PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH ULAYAT ANTARA MARGA PAE DAN MARGA PATTIPEME DI KAMPUNG SKOUW YAMBE DISTRIK MUARA TAMI KOTA JAYAPURA

Syalam, Rudy (2022) PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH ULAYAT ANTARA MARGA PAE DAN MARGA PATTIPEME DI KAMPUNG SKOUW YAMBE DISTRIK MUARA TAMI KOTA JAYAPURA. Skripsi thesis, Universitas Yapis Papua.

[img] Text
Rudy Syalam.pdf

Download (417kB)

Abstract

Penelitian ini dengan judul “Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Ulayat Antara Marga Pae Dan Marga Pattipeme Di Kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami Kota Jayapura”.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara marga Pae dan marga Pattipeme di kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami Kota Jayapura dan juga untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara marga Pae dan marga Pattipeme di kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode pendekatan yuridis normatif dan empiris, yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undang-undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, untuk melihat bagaimana penerapannya melalui suatu penelitian lapangan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa penyelesaian sengketa batas tanah ulayat pada masyarakat adat Kampung Skouw Yambe, dilakukan dengan cara musyawarah dengan di dalamnya ada 5 (lima) marga yaitu marga Pattipeme, Rollo, Ramela, Membilong dan Pae, yang berada di Kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami. Oleh karena itu sengketa batas tanah yang terjadi antara marga Pae dan marga Pattipeme juga di selesaikan dengan cara musyawarah atau Non Litigasi (Penyelesaian sengketa di luar Pengadilan) dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan Kelurahan atau Distrik setempat dan peraturan masyarakat adat setempat. Begitupun juga hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang di hadapi di dalam penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara marga Pae dan marga Pattipeme dapat di lihat dari dua faktor yaitu adanya faktor Internal dan Eksternal. Di mana faktor intenalnya antara lain kedua suku ingin menang sendiri, kurang memahami batas-batas tanah ulayat dari kedua suku tersebut, kurang melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh adat yang mengetahui asal-usul atau sejarah dari batas tanah ulayat yang di sengketakan dan kurangnya kepedulian dari Ondoafi terhadap masyarakat adatnya yang bersengketa. Sedangkan faktor eksternalnya karena adanya campur tangan pihak ketiga yang juga bukan merupakan pemilik dari tanah ulayat di Kampung Skouw Yambe (Marga Pae dan Marga Pattipeme) yang di sengketakan tetapi ikut mencampuri dengan memberikan kesaksian palsu tentang asal usul dari marga Pae dan marga Pattipeme.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Administrator
Date Deposited: 07 Apr 2023 04:57
Last Modified: 07 Apr 2023 04:57
URI: http://repository.uniyap.ac.id/id/eprint/468

Actions (login required)

View Item View Item